KAJIAN TINDAKAN PERDAGANGAN DAN ILLEGAL FISHING TERHADAP PARI MANTA

  • Amira Hasna Aulia Putri Universitas Pendidikan Indonesia
  • Ratih Nurmasari Universitas Pendidikan Indonesia
  • Uswah Nurkhalifah Universitas Pendidikan Indonesia

Abstrak

Pari manta merupakan salah satu gambaran dari beragamnya kekayaan laut Indonesia. Insang pada pari manta banyak digunakan sebagai obat tradisional meskipun belum ada penelitian yang membuktikan mengenai manfaat dari insang pari manta. Kepercayaan masyarakat tersebut membuat tingginya permintaan dan harga pari manta. Hal tersebut memicu terjadinya illegal fishing terhadap hewan tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengkaji kasus-kasus illegal fishing terhadap ikan pari manta yang pernah terjadi di Indonesia setelah adanya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penulisan paper ini adalah studi literatur. Hasil analisis menunjukkan masih terjadinya kegiatan illegal fishing terhadap pari manta meskipun pemerintah telah membuat aturan mengenai perlindungan pari manta pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014. Kegiatan illegal fishing pada pari manta banyak ditemukan di daerah sekitar Indramayu, Jawa Timur, dan juga Bali.

Diterbitkan
2024-05-28