IDENTIFIKASI AKTIVITAS PENANGKAPAN IKAN MERUSAK DI PERAIRAN PULAU SEBESI, LAMPUNG

  • Anting B.N. Sinurat Universitas Pendidikan Indonesia
  • Maihuhatul Mar’ah Universitas Pendidikan Indonesia
  • M. Haidar Jundullah Universitas Pendidikan Indonesia
  • Reihan Athala Radhitama Universitas Pendidikan Indonesia
Keywords: Bius, Bom, Literature Review, Jaring Trawl

Abstract

Destructive Fishing adalah praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan akuatik atau tidak ramah lingkungan. Praktik ini mencakup penggunaan bahan peledak, obat bius, cantrang, setrum, dan metode lain yang dapat merugikan serta membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi lebih dalam dampak praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak, yang terjadi di perairan Pulau Sebesi serta mengeksplorasi keterlibatan nelayan luar dalam aktivitas ini dan upaya yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan ini. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah literature review. Dalam proses pengumpulan data, peneliti menghimpun informasi terkait dengan praktik penangkapan ikan yang merusak, menggunakan data yang berasal dari berbagai sumber, termasuk jurnal penelitian tingkat nasional dan internasional, buku referensi, publikasi surat kabar, serta majalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan yang terjadi di perairan pulau sebesi diantaranya adalah bom, bius (racun) dan menggunakan jaring trawl. Untuk mengurangi penangkapan ikan yang merusak di masa mendatang, empat strategi pengendalian direkomendasikan.

Published
2024-06-05