INTERPRETASI PEMBERIAN NAMA ANAK PADA KELUARGA PERKAWINAN CAMPUR ANTARA SUKU BALI DAN NON-BALI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memerikan interpretasi formulasi tata nama anak hasil perkawinan campur antara orang Bali dan non-Bali secara utuh dan menyeluruh, khususnya bagi anak yang tinggal di Desa Gerokgak dan Desa Kalibukbuk. Formulasi tata nama orang Bali dibagi dalam tiga komponen nama, yaitu konten nama depan, konten nama tengah, dan konten nama belakang. Karakteristik struktur nama orang Bali terletak pada konten nama depan yang tersusun atas unsur penanda gender, unsur penanda wangsa, struktur penanda genetik, dan unsur penanda urutan kelahiran. Untuk konten nama tengah berupa unsur nama hasil kreatifitas orang tua atau keluarga, sedangkan konten nama belakang hanya dimiliki oleh masyarakat Bali dari wangsa Brahmana. Penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, dan wawancara secara terstruktur dan mendalam. Metode wawancara didukung oleh tiga teknik wawancara, yaitu teknik simak bebas libat cakap, teknik rekam, dan teknik catat. Kemudian, proses analisis data penelitian menunjukkan bahwa bentuk interpretasi nama anak ini berupa 1) pemertahanan formulasi tata nama bagi anak, jika orang tua laki-laki berasal dari suku Bali, dan 2) penyimpangannya dilakukan jika orang tua laki-laki berasal bukan suku Bali. Selain itu, pola akulturasi budaya ditemukan pada pembentukan nama tengah anaknya.