KESANTUNAN BERBAHASA DALAM KERTA DUABELAS PADA MASYARAKAT AJI, SUMATERA SELATAN

  • Linny Oktovianny Balai Bahasa Sumatera Selatan, Palembang
Keywords: Kerta Duabelas, Kesantunan Berbahasa, Prinsip Kesantunan

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimanakah kesantuan berbahasa Kerta Duabelas dan (2) bagaimanakah prinsip kesantunan berbahasa dalam Kerta Duabelas? Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan kesantunan berbahasa dan prinsip kesantuan berbahasa dalam Kerta Duabelas. Kesantunan berbahasa merupakan aspek yang sangat penting dalam membentuk kebahasaan dan karakter bangsa. Kesantunan berbahasa tersebut salah satunya tampak pada Kerta Duabelas. Kerta Duabelas hadir bermediumkan bahasa Aji. Di dalam Kerta Duabelas berisi duabelas peraturan atau undang-undang duabelas pasal yang berisi norma-norma yang mengikat masyarakat Aji untuk melakukan hubungan sosial. Pengumpulan data diperoleh dari hasil simak-catat, rekam, dan wawancara. Sumber data adalah Kerta Duabelas yang berkembang di tengah masyarakat Aji, Kabupaten OKUS. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan, menunjukkan bahwa Kerta Duabelas memiliki kesantuan dan prinsip kesantunan berbahasa. Kesantunan tersebut merupakan suatu tatanan masyarakat yang berguna dalam mengembangkan sikap positif dalam relasi hubungan dengan sesama manusia, Alam, dan Tuhan. Dalam prinsip kesantuan berbahasa di Kerta Duabelas terdapat maxim penghargaan, kebijaksanaan, kerendahatian, kecocokan, kesimpatian, dan kermurahatian. Kerta Duabelas oleh masyarakat pendukungnya menjadi “pakaian’ dan pedoman dalam menjalani hidup ini.

Published
2020-05-19
How to Cite
Linny Oktovianny. (2020). KESANTUNAN BERBAHASA DALAM KERTA DUABELAS PADA MASYARAKAT AJI, SUMATERA SELATAN. Seminar Internasional Riksa Bahasa. Retrieved from http://proceedings2.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/913