PENGUATAN VERSUS PELEMAHAN: ANALISIS LINGUISTIS TERHADAP DISKURSUS REVISI UNDANG-UNDANG KPK

  • Ahmad Fadly Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia
Keywords: Teori Appraisal, Revisi Undang-Undang KPK, Analisis Wacana

Abstract

Kontroversi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi pertarungan diskursus di media sosial. Frasa “pelemahan KPK” beroposisi dengan “penguatan KPK” muncul dalam dialektika masyarakat. Media sosial, khususnya Twitter, semakin riuh dengan pertarungan klausa “fokus pada penindakan” dengan “fokus pada pencegahan”. Ada upaya saling mendominasi, baik dari pihak pro maupun kontrarevisi UU KPK. Dengan mengambil twit pada Twitter sebagai sumber data dan mengumpulkannya dengan mengetikkan kata kunci "revisi UU KPK", peneliti ini menemukan 129 twit pada rentang 16 Januari hingga 28 Oktober 2019. Peneliti menggunakan teori apraisal sebagai alat menganalisis data tersebut. Kategori sikap, pemosisian, dan graduasi tampak dari temuan penelitian tersebut.Pada subsistem sikap, ranah afek paling banyak ditemukan pada data sebab ranah ini merepresentasikan sikap mental individual penulis terhadap isu revisi UU KPK. Pada subsistem pemosisian, paling banyak ditemukan ialah heteroglos yang dapat mendukung pengajuan proposisi serta penggunaan modalitas. Pada subsistem graduasi, penggunaan forsa dan fokus relatif berimbang. Diskursus pelemahan versus penguatan menjadi representasi, baik pendukung maupun penolak revisi UU KPK sebab semua subsistem dalam apraisal tersebut berargumen pelemahan dan penguatan dan bertujuan pembatalan atau dikeluarkannya Perpu dan pengesahan UU KPK.

Published
2020-05-19
How to Cite
Ahmad Fadly. (2020). PENGUATAN VERSUS PELEMAHAN: ANALISIS LINGUISTIS TERHADAP DISKURSUS REVISI UNDANG-UNDANG KPK. Seminar Internasional Riksa Bahasa. Retrieved from http://proceedings2.upi.edu/index.php/riksabahasa/article/view/872