PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM PERCAKAPAN PENJUAL DAN PEMBELI DI PASAR BUNUT DESA PINANG SEBATANG TIMUR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan pelanggaran prinsip kerja sama dan tujuan pelanggaran prinsip kerja sama dalam percakapan penjual dan pembeli. Data dalam penelitian ini berupa tuturan para penjual dan pembeli. Sumber data dalam penelitian ini adalah pasar Bunut Desa Pinang Sebatang Timur. Metode dalam penelitian ini adalah observasi, rekam dan catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian yang ditemukan sebanyak 41 data pelanggaran prinsip kerja sama serta tujuan tuturan pelanggaran prinsip kerja sama yaitu tindak representatif, tindak direktif, dan tindak ekspresif. Dalam penelitian ini ditemukan paling banyak pelanggaran maksim kuantitas yang disebabkan oleh penjual, hal ini digunakan penjual untuk meyakinkan pembeli, menegaskan produk, serta memberitahukan keunggulan apa yang ditawarkannya kepada pembeli.