Pengaruh Organ Komisaris Terhadap Kinerja BUMN Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang Masuk Klasifikasi LQ 45

Keywords: Corporate governance, Kinerja perusahaan, Kompensasi komisaris, Pertemuan Komite Audit, Ukuran Dewan Komisaris, Audit Committee meetings, Board of Commissioners size, Commissioner compensation, Company performance

Abstract

Abstract. The purpose of this study was to study the influence of the organs of the Board of Commissioners of State-Owned Enterprises listed on the Indonesia Stock Exchange on company performance. The important variables studied in this study were the number of meetings of the Audit Committee, compensation of Commissioners, and the number of members of the Board of Commissioners.This study uses a quantitative method. The data used is secondary data. The sample is a government banking company listed on the Indonesia Stock Exchange which is classified as LQ 45. The results showed that the number of Audit Committee meetings had no significant effect on company performance, commissioner compensation had no significant effect on company performance, and the size of the Board of Commissioners had a significant negative effect on company performance. The limitation of this study is the use of relatively small samples. The sample is 5 (five) BUMN Banking with 6 (six) years of observation.

 

Keywords. Audit Committee meetings; Board of Commissioners size; Commissioner compensation; Company performance, Corporate governance.

 

Abstrak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari pengaruh organ Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia terhadap kinerja perusahaan. Variabel penting yang dipelajari dalam penelitian ini adalah jumlah pertemuan Komite Audit, kompensasi Komisaris, dan jumlah anggota Dewan Komisaris. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatip. Data yang digunakan adalah data sekunder. Sampelnya adalah 5 (lima) BUMN Perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia yang masuk klasifikasi LQ 45, dengan 6 (enam) tahun pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah pertemuan Komite Audit tidak berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan, kompensasi komisaris tidak berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan, dan ukuran Dewan Komisaris berpengaruh negatif signifikan pada kinerja perusahaan. Dengan demikian seluruh hipotesa tidak terbukti. Keterbatasan penelitian ini adalah penggunaan sampel yang relatif kecil. Sampelnya adalah 5 (lima) BUMN Perbankan dengan 6 (enam) tahun pengamatan..

 

Kata kunci. Corporate governance; Kinerja perusahaan; Kompensasi komisaris; Pertemuan Komite Audit; Ukuran Dewan Komisaris.

Published
2019-09-29